Agar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Anda disetujui oleh bank, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan disiapkan, diantaranya :
1. Pahami Syarat KPR
- Income: Kebanyakan Bank memerlukan pemohon yang memiliki
pekerjaan tetap atau penghasilan yang stabil.
- Usia: Usia pemohon juga menjadi pertimbangan. Biasanya, bank
menetapkan batasan usia minimum dan maksimum.
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
- Identitas Diri: KTP, NPWP, dan dokumen identitas lainnya.
- Slip Gaji: Beberapa bulan terakhir untuk menunjukkan penghasilan tetap.
- Surat Keterangan Kerja: Dari perusahaan tempat Anda bekerja.
- Rekening Koran: Beberapa bulan terakhir untuk menunjukkan arus kas.
- Dokumen Properti: Sertifikat tanah, IMB, AJB, IMB dan dokumen terkait
properti yang akan dibeli.
3. Riwayat Kredit
- Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan atau histori utang yang buruk.
4. Tentukan Uang Muka (Down Payment)
- Besaran Uang Muka: Siapkan uang muka, biasanya semakin besar
uang muka, semakin besar peluang disetujui.
5. Hitung Kemampuan Membayar Cicilan
- Rasio Utang terhadap Pendapatan: Bank biasanya memperhitungkan
rasio antara cicilan utang dan pendapatan. Pastikan bahwa cicilan KPR
tidak melebihi 30-40% dari total pendapatan bulanan Anda.
6. Pilih Produk KPR yang Sesuai
- Tipe KPR: Pelajari berbagai jenis produk KPR yang ditawarkan bank,
seperti KPR fixed rate atau floating rate, dan pilih yang sesuai
dengan kebutuhan Anda.
7. Periksa Legalitas Properti
- Status Tanah dan Bangunan: Pastikan properti yang akan dibeli
memiliki status hukum yang jelas dan tidak bermasalah.
Dengan menyiapkan semua hal di atas, Anda dapat meningkatkan peluang agar KPR Anda disetujui oleh bank.
Hubungi Kami terlebih dahulu, dan Kami akan membuatkan janji untuk Anda.
Senin-Jumat : 08.30 - 17.00 WIB
Sabtu-Minggu : Tutup